Dasar Hukum Tukar Guling Tanah Kas Desa

Dasar hukum tukar guling tanah kas desa
Dalam pasal 1541 KUHPerdata, tukar guling adalah suatu persetujuan, dengan mana kedua belah pihak mengikatkan dirinya untuk saling memberi suatu barang secara bertimbal balik, sebagai gantinya atas suatu barang.
Apakah tanah kas desa bisa dijual?
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa bahwa Tanah Kas Desa tidak boleh dijual-belikan tetapi boleh ditukar menukar.
Apa yang dimaksud dengan ruislag?
Ruislag (asset swap) atau yang lebih kita kenal dengan tukar guling ini diajukan berdasarkan beberapa pertimbangan, salah satu yang sering menjadi dasar adalah perubahan tata ruang.
Apakah aset desa bisa dijual?
Aset desa yang berupa tanah dan/atau bangunan milik desa tidak dapat dijual. Namun hanya bisa dilakukan dengan tukar-menukar dan/atau sebagai penyertaan modal. Hal ini secara jelas diatur dalam Permendagri 1 Tahun 2016 pasal 25 ayat (2).
Tanah kas desa milik siapa?
34. Tanah kas desa adalah tanah yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh Pemerintah Desa sebagai salah satu sumber pendapatan asli desa dan/atau untuk kepentingan sosial.
Tanah di desa milik siapa?
Ketentuan tersebut menerangkan bahwa tanah desa merupakan tanah yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah desa sebagai salah satu sumber pendapatan asli desa dan/atau untuk kepentingan sosial. Definisi ini terlihat mirip dengan sifat dan kegunaan tanah kas desa.
Tanah kas desa untuk siapa?
Tanah Kas Desa merupakan salah satu kekayaan desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat desa.
Apa yang dimaksud dengan tukar guling?
sebagaimana pasal 1541 kata tukar guling mempunyai arti suatu persetujuan, dengan mana kedua belah pihak mengikatkan dirinya untuk saling memberi suatu barang secara bertimbal balik, sebagai gantinya atas suatu barang.
Apakah tanah yg sudah di wakafkan boleh di tukar?
Pada Pasal 40 Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dijelaskan harta benda wakaf yang sudah diwakafkan dilarang ditukar.
Kenapa selama ini sering terjadi sengketa atas harta wakaf?
Alasan atau penyebab terjadinya sengketa wakaf adalah belum tertampungnya pengaturan tentang tanah wakaf yang banyak terjadi di Indonesia pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004, masih banyaknya wakaf tanah yang tidak ditindaklanjuti dengan pembuatan akta ikrar wakaf, dimintanya kembali tanah wakaf oleh ahli waris wakif
Aset BUMDes milik siapa?
Badan Usaha Milik Desa, selanjutnya disebut BUM Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat
Siapa petugas yang mengurus semua aset desa?
Sekretaris Desa selaku pembantu pengelola aset desa; dan b. Unsur Perangkat Desa sebagai petugas/pengurus aset desa.
Siapa yang berwenang dalam pengelolaan aset desa?
(1) Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan Aset Desa berwenang dan bertanggungjawab atas pengelolaan Aset Desa yang selanjutnya disebut pengelola Aset Desa. g. menyetujui usul pemanfaatan Aset Desa selain tanah dan/atau bangunan.
Apa perbedaan tanah desa dan tanah kas desa?
Tanah Desa adalah tanah yang dikuasai dan atau dimiliki oleh Pemerintah Desa sebagai salah satu sumber pendapatan asli desa dan/atau untuk kepentingan sosial. Tanah Kas Desa merupakan Tanah Negara, yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.
Apakah tanah kas desa bisa disewakan?
(1) Tanah Kas Desa sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Desa dapat dimanfaatkan dengan cara sewa oleh Pemerintah Desa kepada pihak lain yang menghendaki.
Apakah tanah bengkok bisa disewakan?
Dikutip dari laman Hukumonline.com, tanah aset desa ini tidak dapat diperjualbelikan tanpa persetujuan seluruh warga desa. Meski demikian sewa tanah bengkok boleh dilakukan oleh mereka yang diberi hak mengelolanya. Akan tetapi, lahan jenis ini tidak diperkenankan untuk disewakan kepada pihak ketiga.
Aset desa meliputi apa saja?
Aset desa dapat terdiri dari: (a) Kekayaan asli desa; (b) Kekayaan milik desa yang dibeli atau diperoleh atas beban APBDesa; (c) Kekayaan desa yang diperoleh dari hibah dan sumbangan atau yang sejenis; (d) Kekayaan desa yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian / kontrak dan/atau diperoleh berdasarkan
Apakah tanah bengkok termasuk tanah hak ulayat?
Pada prinsipnya tanah ulayat merupakan jenis tanah yang berbeda dari tanah titisara, tanah bengkok, tanah gogolan, dan tanah kesikepan yang merupakan tanah adat kemudian dikonversi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria menjadi hak milik atau hak pakai.
Apakah BUMDes sama dengan aset desa?
Aset desa yang diserahkan kepada Badan Usaha Milik BUMDes (BUMDes) merupakan hasil dari penyertaan modal desa. Namun, dalam praktiknya ada pula aset desa yang hanya diberikan hak pengelolaan oleh desa kepada BUMDes, artinya tidak melalui mekanisme penyertaan modal melalui APBDesa.
Apa yang dimaksud dengan tanah titisara?
27. Tanah Titisara adalah tanah asli milik Desa yang berdasarkan asal usul, yang semula diperuntukan sebagai dana untuk pembangunan Desa.
Post a Comment for "Dasar Hukum Tukar Guling Tanah Kas Desa"